Entri yang Diunggulkan

ARTIKEL "TERKONTAMINASI ZAMAN"

TERKONTAMINASI ZAMAN Oleh: Iis Ihsani “Kemajuan tidaklah mungkin tanpa perubahan, dan orang yang tidak mengubah pikirannya takkan mampu...

Minggu, 21 Februari 2016

KAJIAN KURIKULUM

MAKALAH KAJIAN KURIKULUM
Analisis KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 berdasarkan Permenag No. 02 Tahun 2008 dengan Permenag No. 912 Tahun 2013


Disusun Oleh:
1.      IIS IHSANI
2.      METI FITRIA
3.      M. FITRI AL JIHAD
4.      PIPIT LATIFAH
PROGRAM STUDI : PGMI-A
SEMESTER 4


INSTITUT AGAMA ISLAM BUNGA BANGSA CIREBON
Jalan Widarasari III Tuparev-Cirebon
Telp. 0231-246215

Tahun 2016/2017
KATA PENGANTAR

Puji Syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT. atas semua rahmat, taufiq dan hidayah serta inayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik tanpa adanya halangan yang melanda. Tak lupa sholawat dan salam tetap tercurahkan kepada Rasulullah SAW. yang telah menyelamatkan kita dari jalan yang gelap menuju jalan yang terang.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu Tugas Mata Kuliah Kajian Kurikulum. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai “Analisis KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 berdasarkan Permenag No. 02 Tahun 2008 dengan Permenag No. 912 Tahun 2013  Makalah ini diharapkan dapat membantu para mahasiswa pada umumnya sebagai penambah pengetahuan dan pemahaman tentang perbedaan dan persamaan Permenag No. 02 Tahun 2008 dengan Permenag No. 912 Tahun 2013 khususnya dalam kajian struktur kurikulum.
Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung dalam pembuatan makalah ini. Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik demi kesempurnaan makalah ini.





                                                Cirebon, 01 Februari 2016



                                                                                                   Penulis
 N BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Dari makalah yang berjudul “Analisis KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 berdasarkan Permenag No. 02 Tahun 2008 dengan Permenag No. 912 Tahun 2013” ini maka latar belakang masalahnya adalah sebagai berikut:
Pendidikan adalah suatu usaha untuk melakukan proses pembelajaran bagi peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang diterapkan di suatu negara. Pendidkan tidak terlepas dari kurikulum pendidikan yang telah diterapkan oleh pemerintah. Kurikulum merupakan suatu metode yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di suatu negara. Kurikulum yang dipakai saat ini, mengacu pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Kurikulum yang digunakan saat ini adalah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), akan tetapi dinilai dari berbagai sudut kurikulum yang digunakan saat ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu pemerintah merancang kurikulum baru yaitu struktur kurikulum 2013. Oleh karena itu kita selaku calon pendidik perlu mengetahui perbedaan dan persamaan antara dua kurikulum tersebut.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana perbedaan dan persamaan struktur mata pelajaran, antara struktur kurikulum KTSP 2006 bidang PAI dan Bahasa Arab dengan Kurikulum 2013 bidang PAI dan Bahasa Arab berdasarkan Permenag No. 2 Tahun 2008 dan Permenag No. 912 Tahun 2013?
2.      Bagaimana perbedaan SKL pada KTSP 2006 dengan KI/KD pada Kurikulum 2013?
C.    Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah agar pembaca mengetahui dan memahami bagaimana persamaan struktur mata pelajaran, antara struktur kurikulum KTSP 2006 bidang PAI dan Bahasa Arab dengan Kurikulum 2013 bidang PAI dan Bahasa Arab berdasarkan Permenag No. 2 Tahun 2008 dan Permenag No. 912 Tahun 2013 serta mengetahui bagaimana perbedaan SKL pada KTSP 2006 dengan KI/KD pada Kurikulum 2013.


























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kurikulum
Menurut Crow and Crow, Kurikulum adalah rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah.
Menurut wikipedia, Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Kurikulum dalam arti sempit sekali adalah jadwal pelajaran. Kurikulum dalam arti sempit adalah semua pelajaran baik teoir maupun praktik yang diberikan kepada siswa selama mengikuti pendidikan tertentu (pemberian bekal pengetahuan dan keterampilan). Kurikulum dalam arti luas adalah semua pengalaman yang diberikan oleh lembaga pendidikan kepada siswa selama mengikuti pendidikan (Hartati Sukirman et al, 2009: 26).
Sementara dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikemukakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dari pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
B.     KTSP 2006 dan Kurikulum 2013
1.      KSTP 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah  kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah. Departemen Pendidikan Nasional mengharapkan paling lambat tahun 2009/2010, semua sekolah telah melaksanakan KTSP.
Penyusunan KTSP yang dipercayakan pada masing-masing tingkat satuan pendidikan ini hampir senada dengan prinsip implementasi KBK (Kurikulum 2004) yang disebut Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS). Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka. Prinsip pengelolaan KBS ini mengacu pada “kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan” yang dimaksud dengan “kesatuan dalam kebijaksanaan” ditandai dengan sekolah-sekolah menggunakan perangkat dokumen KBK yang “sama” dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan “Keberagaman dalam pelaksanaan” ditandai dengan keberagaman silabus yang akan dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahnya.
KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing No. 22 Tahun 2006 dan No. 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi, dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
·         Kerangka dasar, dan struktur kurikulum,
·         Beban belajar,
·         Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
·         Kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru, dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi, dan kondisi lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.
®    Pengembangan Mutu Kurikulum Pembelajaran Sekolah
Pengembangan Mutu Kurikulum Pembelajaran Sekolah yaitu kegiatan peningkatan mutu sekolah atau madrasah berada pada peningkatan mutu pendidikan nasional, karena itu peningkatan sekolah atau madrasah yang wujudnya berupa program-program sekolah atau madrasah tetap mengacu pada sistem Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional "USPN", program apapun yang dibuat mestinya bermuara kepada peningkatan pelayanan peserta didik sehingga menghasilkan lulusan berkualitas.
Lulusan sekolah atau madrasah yang berkualitas menurut USPN memiliki sembilan (9) Indikator Makro, antara lain sebagai berikut :
1.    Beriman
2.    Bertaqwa
3.    Berilmu
4.    Bertanggung Jawab
5.    Sehat
6.    Cakap
7.    Kreatif
8.    Mandiri, dan
9.    Demokratis
Wujud program yang dibuat di masdrasah baik yang desain untuk jangka menengah atau Rencana Kerja Jangka Menengah "RJKM" dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) diiharapkan berujung kepada pencapaian Indikator-indikator makro tersebut.
Setiap program yang disusun untuk mencapai tujuan -tujuan seperti diatas mestinya dimulai dari awal yang rasional, dan faktual, untuk itu setiap program mestinya dimulai dengan analisis kebutuhan. Lebih jelasnya kerangka desain pengembangan mutu kurikulum, dan pembelajaran di suatu madrasah atau sekolah.
®    Cara Penyusunan KTSP atau Prosedurnya
KTSP mengikuti prosedur yang logis, dan sistematis. Prosedur ini perlu diikuti bukan saja deskripsi tugas tiap komponen terkait menjadi jelas, tetapi juga agar setiap madrasah yang tidak terlibat langsung dalam tim pengembangan memahami arah perencanaan yang ditetapkan. Dengan demikian perlu ditentukan Tim Pengembang Kurikulum Madrasah (TPKM), pengerja analisis konteks, pengkaji delapan standar pendidikan , penyusun draf dokumen, dan dokumen akhir, penghitung Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran, perevisi, dan pensosialisasi KTSP.
2.      Kurikulum 2013 (Kurtilas)
Kurikulum 2013 (K-13) merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI.
Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, maka pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus. Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020.
®    Aspek penilaian
Sikap dan perilaku (moral) adalah aspek penilaian yang teramat penting (nilai aspek 60%). Apabila salah seorang siswa melakukan sikap buruk, maka dianggap seluruh nilainya kurang. Ada tiga aspek penilaian dalam K-13:
·         Pengetahuan;
·         Keterampilan/keberanian; dan
·         Sikap.
®    Mata Pelajaran
1.      Sekolah Tingkat Dasar
·         Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
·         Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
·         Matematika
·         Bahasa Indonesia
·         Ilmu Pengetahuan Alam
·         Ilmu Pengetahuan Sosial
·         Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
·         Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
·         Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
·         Semua mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara terpadu integratif.
2.      Sekolah Tingkat Menengah Pertama
·         Kelompok A (Wajib)
·         Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
·         Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
·         Matematika
·         Bahasa Indonesia
·         Ilmu Pengetahuan Alam
·         Ilmu Pengetahuan Sosial
·         Bahasa Inggris
·         Kelompok B (Wajib)
·         Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
·         Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
·         Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
·         Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
·         Bahasa Asing
·         Sekolah Tingkat Menengah Atas  Sunting
·         Kelompok A (Wajib)
·         Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
·         Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
·         Matematika
·         Bahasa Indonesia
·         Bahasa Inggris
·         Sejarah Indonesia
·         Kelompok B
·         Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
·         Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
·         Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
·         Kelompok C (Peminatan)
Matematika dan Ilmu Alam (MIA)
Ilmu-Ilmu Sosial (IIS)
Bahasa dan Budaya (BABU)
Matematika Peminatan
Sejarah Dunia
Bahasa Indonesia Peminatan
Fisika
Geografi
Bahasa dan Sastra Inggris
Biologi
Ekonomi
Bahasa Asing
Kimia
Sosiologi
Antropologi
Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat)
®    Laporan Pembelajaran
Penilaian menggunakan huruf dan angka dengan skala 1-4 dan bersifat kualitatif.
Angka
Huruf
1,00-1,33
D
1,34-1,66
C-
1,67-2,00
C
2,01-2,33
C+
2,34-2,66
B-
2,67-3,00
B
3,01-3,33
B+
3,34-3,66
A-
3,67-4,00
A

C.    Permenag No. 02 Tahun 2008 dalam Bidang Agama Islam dan Bahasa Arab Madrasah Ibtidaiyah (MI)
1.      Permenag No. 02 Tahun 2008
TABEL STRUKTUR KURIKULUM MADRASAH IBTIDAIYAH
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
I
II
III
IV, V,
dan VI
A.    Mata Pelajaran




1.      Pendidikan Agama Islam




a.       Al-Qur'an-Hadis



2
b.      Akidah-Akhlak



2
c.       Fikih



2
d.      Sejarah Kebudayaan Islam



2
2.      Pendidikan Kewarganegaraan



2
3.      Bahasa Indonesia



5
4.      Bahasa Arab



2
5.      Matematika



5
6.      Ilmu Pengetahuan Alam



4
7.      Ilmu Pengetahuan Sosial



3
8.      Seni Budaya dan Keterampilan



4
9.      Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan



4
B.     Muatan Lokal *)



2
C.    Pengembangan Diri **)



2
J u m l a h
31
31
33
39
Keterangan:
1.      Pembelajaran  pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan  pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
2.      *)  Kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, yang ditentukan oleh satuan pendidikan (madrasah).
3.      **)  Bukan mata pelajaran tetapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan memberikan kesempatan peserta didik  untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, dan kondisi satuan pendidikan (madrasah).
D.    Permenag No. 912 Tahun 2013 dalam Bidang Agama Islam dan Bahasa Arab Madrasah Ibtidaiyah (MI)
TABEL STRUKTUR KURIKULUM MADRASAH IBTIDAIYAH
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU
BELAJAR PER-MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A




1.
Pendidikan Agama Islam







a.
Al-Qur’an Hadis
2
2
2
2
2
2

b.
Akidah Akhlak
2
2
2
2
2
2

c.
Fikih
2
2
2
2
2
2

d.
Sejarah Kebudayaan Islam
-
-
2
2
2
2
2.
Pendidikan Pancasila dan
Kewarga negaraan
5
5
6
5
5
5
3.
Bahasa Indonesia
8
9
10
7
7
7
4.
Bahasa Arab
2
2
2
2
2
2
5.
Matematika
5
6
6
6
6
6
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
-
3
3
3
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
-
3
3
3
Kelompok B




1.
Seni Budaya  dan Prakarya
4
4
4
5
5
5
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
4
4
4
4
4
4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
34
36
40
43
43
43
Keterangan:
o   Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah.Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum di atas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler  Madrasah Ibtidaiyah antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan  Sekolah, Kegiatan Rohani Islam (Rohis) dan lain sebagainya.
o   Kegiatan ekstra kurikuler yaitu, Pramuka (utama), Unit Kesehatan Madrasah, Palang Merah Remaja, Kegiatan Rohani Islam (Rohis),Olahraga,Kesenian,Karya Ilmiah Remaja, Olimpiade dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kepribadian, kepemimpinan  dan sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Di samping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
o   Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
o   Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
o   Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
o   Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
1.    Beban belajar di Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
a.    Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 34 jam pembelajaran.
b.    Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 36 jam pembelajaran.
c.    Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 40 jam pembelajaran.
d.    Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 43 jam pembelajaran, Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
2.    Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
3.    Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
4.    Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
5.    Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.
E.     Perbedaan dan Persamaan Struktur Mata Pelajaran, antara Struktur Kurikulum KTSP 2006 Bidang PAI dan Bahasa Arab dengan Kurikulum 2013 Bidang PAI dan Bahasa Arab berdasarkan Permenag No. 02 Tahun 2008 dengan Permenag No. 912 Tahun 2013.
1.      Perbedaan

No.
Perbedaan
Permenag No. 02 Tahun 2008 (KTSP)
Permenag No. 912 Tahun 2013
(Kurikulum 2013)
1.       
Pembelajaran  pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, tetapi  pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran
Pembelajaran pada semua kelas dari kelas I s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan tematik.

2.       
Pembelajaran bidang PAI baik mata pelajaran Al-Quran Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI, serta pembelajaran bidang Bahasa Arab dilaksanakan di kelas IV, V, dan VI dialokasikan selama 2 kali pertemuan dalam satu minggu
Pembelajaran bidang PAI baik mata pelajaran Al-Quran Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI, serta pembelajaran bidang Bahasa Arab masing-masing memiliki alokasi waktu yang berbeda dalam pelaksanaannya. Pembelajaran Al-Quran Hadits, Aqidah Akhlak, dan Fiqih dilaksanakan di kelas I s.d VI selama 2 kali pertemuan dalam satu minggu, tetapi pembelajaran SKI tidak dilaksanakan di kelas I dan II karena hanya dilaksanakan di kelas III s.d. VI selama 2 kali pertemuan dalam satu minggu, serta pembelajaran bidang Bahasa Arab dilaksanakan di kelas I s.d. VI selama 2 kali pertemuan dalam satu minggu.
3.       
Mata Pelajaran Quran Hadits memiliki ruang lingkup lebih banyak.
Mata Pelajaran Quran Hadits memiliki ruang lingkup lebih sedikit.
4.       
Dalam penulisan tujuan kurang rapi karena ditulis dalam satu paragraf.
Dalam penulisan tujuan rapi karena ditulis dalam beberapa paragraf.
5.       
Pada aspek adab islami pada mata pelajaran Aqidah Akhlak terdapat adab kepada sesama yaitu orang tua, saudara, guru, teman dan tetangga serta terdapat adab terhadap lingkungan.
Pada aspek adab islami pada mata pelajaran Aqidah Akhlak tidak tercantum adab terhadap tetangga dan lingkungan.
6.       
Kisah teladannya memiliki banyak aspek.
Kisah teladannya memiliki aspek yang lebih ringkas.
7.       
Ruang lingkup mata pelajaran SKI yang kelima membahas sejarah perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing.
Ruang lingkup mata pelajaran SKI membahas sejarah perjuangan wali songo.
8.       
Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Quran Hadits lebih kepada melafalkan dan menghafalkan _____ secara kasih, lebih singkat dan padat pada isi SK dan KD nya di awal.
Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Quran Hadits lebih pengaplikasian dari materi. Menerima, melafalkan setiap hari dan menjalani serta mengamalkan. Menghafal itu ada di KI terakhir.

Þ    Berdasarkan Permenag No. 02 Tahun 2008, pembelajaran  pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, tetapi  pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran sedangkan berdasarkan Permenag No. 912 Tahun 2013, pembelajaran pada semua kelas dari kelas I s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
Þ    Pada Permenag No. 02 Tahun 2008, pembelajaran bidang PAI baik mata pelajaran Al-Quran Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI, serta pembelajaran bidang Bahasa Arab dilaksanakan di kelas IV, V, dan VI dialokasikan selama 2 kali pertemuan dalam satu minggu. Sedangkan pada Permenag No. 912 Tahun 2013, pembelajaran bidang PAI baik mata pelajaran Al-Quran Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI, serta pembelajaran bidang Bahasa Arab masing-masing memiliki alokasi waktu yang berbeda dalam pelaksanaannya. Pembelajaran Al-Quran Hadits, Aqidah Akhlak, dan Fiqih dilaksanakan di kelas I s.d VI selama 2 kali pertemuan dalam satu minggu, tetapi pembelajaran SKI tidak dilaksanakan di kelas I dan II karena hanya dilaksanakan di kelas III s.d. VI selama 2 kali pertemuan dalam satu minggu, serta pembelajaran bidang Bahasa Arab dilaksanakan di kelas I s.d. VI selama 2 kali pertemuan dalam satu minggu.
2.      Persamaan
Þ    Pada Permenag No. 02 Tahun 2008 dan Permenag No. 912 Tahun 2013 pengalokasian waktu pelaksanaan masing-masing mata pelajaran sama-sama 2 kali pertemuan dalam satu minggu.
Þ    Pada Permenag No. 02 Tahun 2008 dan Permenag No. 912 Tahun 2013 kelas I dan II belum ada pembelajaran SKI.
Þ    Jika dilihat dari tujuannya pada mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab memiliki tujuan yang sama.
Þ    Pada ruang lingkup mata pelajaran Fiqih dan Bahasa Arab sama.
F.     Perbedaan antara SKL KTSP 2006 Bidang PAI dan Bahasa Arab dengan KI/KD Kurikulum 2013 Bidang PAI dan Bahasa Arab berdasarkan Permenag No. 02 Tahun 2008 dengan Permenag No. 912 Tahun 2013
Perbedaan SKL KTSP 2006 dan KI/KD Kurikulum 2013 sangat banyak dan menyangkut pada mata pelajaran, dalam masing-masing mata pelajaran memiliki SKL dan KI/KD tersendiri, karena tidak memungkinkannya untuk dianalisis seluruh mata pelajaran dari semua kelas, maka penulis di sini hanya membahas mengenai mata pelajaran Al-Quran Hadits pada kelas I.



1.      Permenag No. 02 Tahun 2008 (KTSP)
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
1.      Al-Qur'an-HadiTS
Kelas I, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI  DASAR
1.      Menghafal surat-surat pendek  secara benar  dan fasih.

1.1           Melafalkan, surat al-Faatihah, an-Naas, al-Falaq, al-Ikhlaas, dan surat al-Lahab secara benar dan fasih.
1.2        Menghafalkan, surat al-Faatihah, an-Naas, al-Falaq, al-Ikhlaas, dan surat al-Lahab secara benar dan fasih.

Kelas I, Semester 2

STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI  DASAR
2.      Memahami huruf-huruf hijaiyah dan tanda bacanya.

2.1       Mengidentifikasi  huruf-huruf hijaiyah dan tanda bacanya.
2.2       Membaca  huruf-huruf hijaiyah sesuai makhrajnya.
3.      Menghafal surat-surat pendek.
3.1    Melafalkan surat al-Nashr, al-Quraisy.
3.2  Menghafalkan al-Nashr, al-Quraisy.
4.      Memahami hadis tentang kebersihan secara sederhana.
4.1  Menerjemahkan hadis tentang kebersihan secara sederhana.
4.2  Menghafalkan hadis tentang kebersihan.
4.3  Menunjukkan perilaku bersih di
Lingkungannya.

2.      Permenag No. 912 Tahun 2013 (Kurikulum 2013)
KOMPETENSI INTI (KI) DAN KOMPETENSI DASAR (KD) TINGKAT  MADRASAH IBTIDAIYAH (MI)
1.      AL-QUR’AN HADIS
KELAS I  SEMESTER GANJIL  
KOMPETENSI INTI
USULAN KOMPETENSI DASAR
1.    Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya


1.1         Menerima Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan  al-Lahab (111) sebagai firman Allah SWT.
1.2         Membiasakan melafalkan Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan  al-Lahab (111)  sehari-hari
1.3         Meyakini  bahwa mempelajari Al-Qur’an adalah ibadah
2.    Memiliki perilaku  jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
2.1         Memiliki perilaku mencintai Al-Qur’an dalam kehidupan
2.2         Terbiasa mengamalkan ajaran Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan  al-Lahab (111)
3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
3.1         Mengenal Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan  al-Lahab (111)
3.2         Mengetahui huruf-huruf hijaiyah dan tanda      bacanya (fathah, kasrah dan dhammah)
4.    Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4.1         Melafalkan Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan  al-Lahab (111) secara benar dan fasih
4.2         Menghafalkan Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan  al-Lahab (111)  secara benar
4.3         Membaca  huruf-huruf hijaiyah sesuai makhraj dan tanda      bacanya  (fathah, kasrah dan dhammah)

KELAS I  SEMESTER GENAP 
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1      Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya


1.1         Menerima Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106) sebagai firman Allah SWT.
1.2         Membiasakan melafalkan Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106) sehari-hari
1.3         Meyakini bahwa Allah mecintai orang-orang yang menjaga kebersihan
2      Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
2.1         Memiliki perilaku mencintai Al-Qur’an Hadis
2.2         Terbiasa mengamalkan ajaran Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106)
2.3         Terbiasa berperilaku bersih dalam kehidupan sehari-hari
3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

3.1         Mengenal Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106)
3.2         Mengetahui huruf-huruf hijaiyah dan tanda      bacanya (fathatain, kasratain, dhammatain, sukun dan tasydid)
3.3         Mengetahui arti hadis tentang kebersihan secara sederhana riwayat Muslim dari Abu Malik al Asy’ari
)الطهور شطر الإيمان ...(
3.4         Memahami isi kandungan hadis tentang kebersihan secara sederhana riwayat Muslim dari Abu Malik al Asy’ari  
)الطهور شطر الإيمان ...(
4.    Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4.1         Melafalkan Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106)  secara benar dan fasih
4.2         Menghafalkan Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106) secara benar
4.3         Membaca  huruf-huruf hijaiyah  sesuai mahraj dan tanda  bacanya (fathatain, kasratain, dhammatain, sukun dan tasydid)
4.4         Menghafalkan hadis tentang kebersihan riwayat Muslim dari Abu Malik al Asy’ari
)الطهور شطر الإيمان ...(
 v  Perbedaan SK/KD Permenag No 02 Tahun 2008 (KTSP 2006) dengan KI/KD Permenag No. 912 Tahun 2013 (Kurikulum 2013) Mata Pelajaran Al-Quran Hadits (Qurdits)
No.
SK dan KD
Permenag No. 02 Tahun 2008 (KTSP 2006)
 KI dan KD
Permenag No. 912 Tahun 2013 (Kurikulum 2013)
1.       
1.      Menghafal surat-surat pendek  secara benar  dan fasih.
1.1.Melafalkan, surat al-Faatihah, an-Naas, al-Falaq, al-Ikhlaas, dan surat al-Lahab secara benar dan fasih.
1.2.Menghafalkan, surat al-Faatihah, an-Naas, al-Falaq, al-Ikhlaas, dan surat al-Lahab secara benar dan fasih.
1.    Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
1.1.Menerima Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan  al-Lahab (111) sebagai firman Allah SWT.
1.2.Membiasakan melafalkan Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan  al-Lahab (111)  sehari-hari
1.3.Meyakini  bahwa mempelajari Al-Qur’an adalah ibadah
2.       
2.      Memahami huruf-huruf hijaiyah dan tanda bacanya.
2.1.Mengidentifikasi  huruf-huruf hijaiyah dan tanda bacanya.
2.2.Membaca  huruf-huruf hijaiyah sesuai makhrajnya
2.    Memiliki perilaku  jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
2.1    Memiliki perilaku mencintai Al-Qur’an dalam kehidupan.
2.2    Terbiasa mengamalkan ajaran Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan  al-Lahab (111)
3.       
3.      Menghafal surat-surat pendek
3.1.Melafalkan surat al-Nashr, al-Quraisy
3.2.Menghafalkan al-Nashr, al-Quraisy.
3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
3.1    Mengenal Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan  al-Lahab (111) .
3.2    Mengetahui huruf-huruf hijaiyah dan tanda      bacanya (fathah, kasrah dan dhammah)
4.       
4.      Memahami hadis tentang kebersihan secara sederhana.
4.1.Menerjemahkan hadis tentang kebersihan secara sederhana.
4.2.Menghafalkan hadis tentang kebersihan.
4.3.Menunjukkan perilaku bersih di Lingkungannya
4.      Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
4.1    Melafalkan Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan  al-Lahab (111) secara benar dan fasih.
4.2    Menghafalkan Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan  al-Lahab (111)  secara benar.
4.3    Membaca  huruf-huruf hijaiyah sesuai makhraj dan tanda      bacanya  (fathah, kasrah dan dhammah)
5.       
-
1.      Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
1.1    Menerima Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106) sebagai firman Allah SWT.
1.2    Membiasakan melafalkan Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106) sehari-hari.
1.3    Meyakini bahwa Allah mecintai orang-orang yang menjaga kebersihan.
6.       
-
2.      Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
2.1    Memiliki perilaku mencintai Al-Qur’an Hadis
2.2    Terbiasa mengamalkan ajaran Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106)
2.3    Terbiasa berperilaku bersih dalam kehidupan sehari-hari
7.       
-
3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
3.1    Mengenal Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106)
3.2    Mengetahui huruf-huruf hijaiyah dan tanda      bacanya (fathatain, kasratain, dhammatain, sukun dan tasydid)
3.3    Mengetahui arti hadis tentang kebersihan secara sederhana riwayat Muslim dari Abu Malik al Asy’ari
)الطهور شطر الإيمان ...(

3.4     Memahami isi kandungan hadis tentang kebersihan secara sederhana riwayat Muslim dari Abu Malik al Asy’ari
( الطهور شطر الإيمان)
8.       
-
4.    Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
4.1.Melafalkan Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106)  secara benar dan fasih
4.2.Menghafalkan Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106) secara benar
4.3.Membaca  huruf-huruf hijaiyah  sesuai mahraj dan tanda  bacanya (fathatain, kasratain, dhammatain, sukun dan tasydid)
4.4.Menghafalkan hadis tentang kebersihan riwayat Muslim dari Abu Malik al Asy’ari
(الطهور شطر الإيمان)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar