MAKALAH KAJIAN
KURIKULUM
Disusun
Oleh:
1.
IIS
IHSANI
2.
METI
FITRIA
3.
M. FITRI
AL JIHAD
4.
PIPIT
LATIFAH
PROGRAM
STUDI : PGMI-A
SEMESTER
4
INSTITUT
AGAMA ISLAM BUNGA BANGSA CIREBON
Jalan
Widarasari III Tuparev-Cirebon
Telp. 0231-246215
Tahun 2016/2017
KATA
PENGANTAR
Puji Syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT. atas
semua rahmat, taufiq dan hidayah serta inayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan
makalah ini dengan baik tanpa adanya halangan yang melanda. Tak lupa sholawat dan salam tetap tercurahkan kepada
Rasulullah SAW. yang telah menyelamatkan kita dari jalan yang gelap menuju
jalan yang terang.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu Tugas
Mata Kuliah Kajian Kurikulum. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai “Analisis KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 berdasarkan Permenag No. 02 Tahun
2008 dengan Permenag No. 912 Tahun 2013” Makalah ini diharapkan dapat
membantu para mahasiswa pada umumnya sebagai penambah pengetahuan dan pemahaman
tentang perbedaan dan persamaan Permenag No. 02 Tahun 2008 dengan Permenag No.
912 Tahun 2013 khususnya dalam kajian struktur kurikulum.
Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung dalam pembuatan makalah ini. Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik demi kesempurnaan makalah ini.
Cirebon, 01 Februari 2016
Penulis
N BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dari makalah yang berjudul “Analisis KTSP 2006 dan
Kurikulum 2013 berdasarkan Permenag No. 02 Tahun 2008 dengan Permenag No. 912
Tahun 2013” ini maka latar belakang masalahnya
adalah sebagai berikut:
Pendidikan adalah suatu usaha untuk melakukan proses pembelajaran
bagi peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang diterapkan di suatu
negara. Pendidkan tidak terlepas dari kurikulum pendidikan yang telah
diterapkan oleh pemerintah. Kurikulum merupakan suatu metode yang digunakan
untuk meningkatkan kualitas pendidikan di suatu negara. Kurikulum yang dipakai
saat ini, mengacu pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional. Kurikulum yang digunakan saat ini adalah KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan), akan tetapi dinilai dari berbagai sudut kurikulum
yang digunakan saat ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu
pemerintah merancang kurikulum baru yaitu struktur kurikulum 2013. Oleh karena
itu kita selaku calon pendidik perlu mengetahui perbedaan dan persamaan antara
dua kurikulum tersebut.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalahnya adalah
sebagai berikut:
1.
Bagaimana
perbedaan dan persamaan struktur mata pelajaran, antara struktur kurikulum KTSP
2006 bidang PAI dan Bahasa Arab dengan Kurikulum 2013 bidang PAI dan Bahasa
Arab berdasarkan Permenag No. 2 Tahun 2008 dan Permenag No. 912 Tahun 2013?
2.
Bagaimana
perbedaan SKL pada KTSP 2006 dengan KI/KD pada Kurikulum 2013?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah agar pembaca mengetahui dan
memahami bagaimana persamaan struktur mata pelajaran, antara struktur kurikulum
KTSP 2006 bidang PAI dan Bahasa Arab dengan Kurikulum 2013 bidang PAI dan
Bahasa Arab berdasarkan Permenag No. 2 Tahun 2008 dan Permenag No. 912 Tahun
2013 serta mengetahui bagaimana perbedaan SKL pada KTSP 2006 dengan KI/KD pada
Kurikulum 2013.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum
Menurut Crow and Crow, Kurikulum adalah rancangan pengajaran
atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan
suatu program untuk memperoleh ijazah.
Menurut wikipedia, Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan
program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan
yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran
dalam satu periode jenjang pendidikan.
Kurikulum dalam arti sempit sekali adalah jadwal pelajaran.
Kurikulum dalam arti sempit adalah semua pelajaran baik teoir maupun praktik
yang diberikan kepada siswa selama mengikuti pendidikan tertentu (pemberian
bekal pengetahuan dan keterampilan). Kurikulum dalam arti luas adalah semua
pengalaman yang diberikan oleh lembaga pendidikan kepada siswa selama mengikuti
pendidikan (Hartati Sukirman et al, 2009: 26).
Sementara dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dikemukakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dari pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
B.
KTSP 2006 dan Kurikulum 2013
1.
KSTP 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
KTSP yang merupakan penyempurnaan
dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing
satuan pendidikan/sekolah. Departemen Pendidikan Nasional mengharapkan paling
lambat tahun 2009/2010, semua sekolah telah melaksanakan KTSP.
Penyusunan KTSP yang dipercayakan
pada masing-masing tingkat satuan pendidikan ini hampir senada dengan prinsip
implementasi KBK (Kurikulum 2004) yang disebut Pengelolaan Kurikulum Berbasis
Sekolah (KBS). Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan
sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai
pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka. Prinsip pengelolaan KBS
ini mengacu pada “kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan”
yang dimaksud dengan “kesatuan dalam kebijaksanaan” ditandai dengan
sekolah-sekolah menggunakan perangkat dokumen KBK yang “sama” dikeluarkan oleh
Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan “Keberagaman dalam pelaksanaan”
ditandai dengan keberagaman silabus yang akan dikembangkan oleh sekolah
masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahnya.
KTSP adalah sebuah kurikulum
operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh UU No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan
KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar
Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan
menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional masing-masing No. 22 Tahun 2006 dan No. 23 Tahun 2006, serta Panduan
Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada
sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari
tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP
mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup
materi, dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi
tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus
pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum
tingkat satuan pendidikan yang memuat:
·
Kerangka
dasar, dan struktur kurikulum,
·
Beban
belajar,
·
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
·
Kalender
pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh
mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL,
ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite
sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada
sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen
Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru, dan karyawan juga
melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi
setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP
yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi, dan kondisi
lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.
® Pengembangan Mutu Kurikulum Pembelajaran Sekolah
Pengembangan
Mutu Kurikulum Pembelajaran Sekolah yaitu kegiatan peningkatan mutu sekolah
atau madrasah berada pada peningkatan mutu pendidikan nasional, karena itu
peningkatan sekolah atau madrasah yang wujudnya berupa program-program sekolah
atau madrasah tetap mengacu pada sistem Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional "USPN", program apapun yang dibuat mestinya bermuara kepada
peningkatan pelayanan peserta didik sehingga menghasilkan lulusan berkualitas.
Lulusan sekolah atau madrasah yang
berkualitas menurut USPN memiliki sembilan (9) Indikator Makro, antara lain
sebagai berikut :
1.
Beriman
2.
Bertaqwa
3.
Berilmu
4.
Bertanggung
Jawab
5.
Sehat
6.
Cakap
7.
Kreatif
8.
Mandiri,
dan
9.
Demokratis
Wujud program yang dibuat di masdrasah baik yang desain untuk
jangka menengah atau Rencana Kerja Jangka Menengah "RJKM" dan Rencana
Kerja Tahunan (RKT) diiharapkan berujung kepada pencapaian Indikator-indikator
makro tersebut.
Setiap program yang disusun untuk mencapai tujuan -tujuan seperti
diatas mestinya dimulai dari awal yang rasional, dan faktual, untuk itu setiap
program mestinya dimulai dengan analisis kebutuhan. Lebih jelasnya kerangka
desain pengembangan mutu kurikulum, dan pembelajaran di suatu madrasah atau
sekolah.
® Cara Penyusunan KTSP atau Prosedurnya
KTSP mengikuti
prosedur yang logis, dan sistematis. Prosedur ini perlu diikuti bukan saja
deskripsi tugas tiap komponen terkait menjadi jelas, tetapi juga agar setiap
madrasah yang tidak terlibat langsung dalam tim pengembangan memahami arah
perencanaan yang ditetapkan. Dengan demikian perlu ditentukan Tim Pengembang
Kurikulum Madrasah (TPKM), pengerja analisis konteks, pengkaji delapan standar
pendidikan , penyusun draf dokumen, dan dokumen akhir, penghitung Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran, perevisi, dan pensosialisasi
KTSP.
2.
Kurikulum 2013 (Kurtilas)
Kurikulum 2013 (K-13) merupakan kurikulum
tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk
dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah
menjadi sekolah rintisan.
Pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah
diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan
SMA Kelas X dan XI.
Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian,
yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di
dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi
yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan
terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang
ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama
Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga
pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan
pendidikan di luar negeri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Anies Baswedan, nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, maka
pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara
kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kecuali bagi satuan
pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga)
semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus.
Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran
2019/2020.
® Aspek penilaian
Sikap dan
perilaku (moral) adalah aspek penilaian yang teramat penting (nilai aspek 60%).
Apabila salah seorang siswa melakukan sikap buruk, maka dianggap seluruh
nilainya kurang. Ada tiga aspek penilaian dalam K-13:
·
Pengetahuan;
·
Keterampilan/keberanian;
dan
·
Sikap.
® Mata Pelajaran
1.
Sekolah
Tingkat Dasar
·
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
·
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
·
Matematika
·
Bahasa
Indonesia
·
Ilmu
Pengetahuan Alam
·
Ilmu
Pengetahuan Sosial
·
Seni
Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
·
Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
·
Bahasa
Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
·
Semua
mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara terpadu integratif.
2.
Sekolah
Tingkat Menengah Pertama
·
Kelompok
A (Wajib)
·
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
·
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
·
Matematika
·
Bahasa
Indonesia
·
Ilmu
Pengetahuan Alam
·
Ilmu
Pengetahuan Sosial
·
Bahasa
Inggris
·
Kelompok
B (Wajib)
·
Seni
Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
·
Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan
·
Prakarya
(Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
·
Bahasa
Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
·
Bahasa
Asing
·
Sekolah
Tingkat Menengah Atas Sunting
·
Kelompok
A (Wajib)
·
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
·
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
·
Matematika
·
Bahasa
Indonesia
·
Bahasa
Inggris
·
Sejarah
Indonesia
·
Kelompok
B
·
Seni
Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
·
Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan
·
Prakarya
(Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
·
Kelompok
C (Peminatan)
Matematika
dan Ilmu Alam (MIA)
|
Ilmu-Ilmu
Sosial (IIS)
|
Bahasa dan
Budaya (BABU)
|
Matematika Peminatan
|
Sejarah Dunia
|
Bahasa Indonesia Peminatan
|
Fisika
|
Geografi
|
Bahasa dan Sastra Inggris
|
Biologi
|
Ekonomi
|
Bahasa Asing
|
Kimia
|
Sosiologi
|
Antropologi
|
Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat)
|
Penilaian menggunakan huruf dan angka dengan
skala 1-4 dan bersifat kualitatif.
Angka
|
Huruf
|
1,00-1,33
|
D
|
1,34-1,66
|
C-
|
1,67-2,00
|
C
|
2,01-2,33
|
C+
|
2,34-2,66
|
B-
|
2,67-3,00
|
B
|
3,01-3,33
|
B+
|
3,34-3,66
|
A-
|
3,67-4,00
|
A
|
C.
Permenag No. 02 Tahun 2008 dalam Bidang Agama Islam dan Bahasa Arab
Madrasah Ibtidaiyah (MI)
1.
Permenag No. 02 Tahun 2008
TABEL STRUKTUR KURIKULUM MADRASAH IBTIDAIYAH
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV, V,
dan VI
|
|
A.
Mata Pelajaran
|
||||
1.
Pendidikan
Agama Islam
|
||||
a.
Al-Qur'an-Hadis
|
2
|
|||
b.
Akidah-Akhlak
|
2
|
|||
c.
Fikih
|
2
|
|||
d.
Sejarah
Kebudayaan Islam
|
2
|
|||
2.
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
|||
3.
Bahasa
Indonesia
|
5
|
|||
4.
Bahasa
Arab
|
2
|
|||
5.
Matematika
|
5
|
|||
6.
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
4
|
|||
7.
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
3
|
|||
8.
Seni
Budaya dan Keterampilan
|
4
|
|||
9.
Pendidikan
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
|
4
|
|||
B.
Muatan Lokal *)
|
2
|
|||
C.
Pengembangan Diri **)
|
2
|
|||
J u m l a h
|
31
|
31
|
33
|
39
|
Keterangan:
1.
Pembelajaran pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui
pendekatan tematik, sedangkan pada kelas
IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
2.
*) Kegiatan kurikuler untuk mengembangkan
kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, yang
ditentukan oleh satuan pendidikan (madrasah).
3.
**)
Bukan mata pelajaran tetapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan
memberikan kesempatan peserta didik
untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, dan
kondisi satuan pendidikan (madrasah).
D.
Permenag No. 912 Tahun 2013 dalam Bidang Agama Islam dan Bahasa
Arab Madrasah Ibtidaiyah (MI)
TABEL
STRUKTUR KURIKULUM MADRASAH IBTIDAIYAH
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
BELAJAR PER-MINGGU
|
|||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|||
Kelompok A
|
||||||||
1.
|
Pendidikan Agama Islam
|
|||||||
a.
|
Al-Qur’an Hadis
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
b.
|
Akidah Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
c.
|
Fikih
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
d.
|
Sejarah Kebudayaan Islam
|
-
|
-
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarga negaraan
|
5
|
5
|
6
|
5
|
5
|
5
|
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
9
|
10
|
7
|
7
|
7
|
|
4.
|
Bahasa Arab
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
5.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
|
7.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
|
Kelompok B
|
||||||||
1.
|
Seni Budaya
dan Prakarya
|
4
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5
|
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
|
34
|
36
|
40
|
43
|
43
|
43
|
Keterangan:
o
Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat
Bahasa Daerah.Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam
struktur kurikulum di atas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Madrasah Ibtidaiyah antara lain Pramuka
(Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah,
Kegiatan Rohani Islam (Rohis) dan lain sebagainya.
o
Kegiatan ekstra kurikuler yaitu, Pramuka (utama), Unit
Kesehatan Madrasah, Palang Merah Remaja, Kegiatan Rohani Islam
(Rohis),Olahraga,Kesenian,Karya Ilmiah Remaja, Olimpiade dan yang lainnya
adalah dalam rangka mendukung pembentukan kepribadian, kepemimpinan dan sikap sosial peserta didik, terutamanya
adalah sikap peduli. Di samping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam
penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat
kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra
kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
o
Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran
yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri
atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya
dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan
oleh pemerintah daerah.
o
Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara
terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan
secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan
pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan
satuan pendidikan tersebut.
o
Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam
pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat
menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang
diharapkan.
o
Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas
merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta
didik.
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus
diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun
pembelajaran.
1. Beban belajar di Madrasah Ibtidaiyah
dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
a. Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 34
jam pembelajaran.
b. Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 36
jam pembelajaran.
c. Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 40
jam pembelajaran.
d. Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI
adalah 43 jam pembelajaran, Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35
menit.
2. Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V
dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
3. Beban belajar di kelas VI pada semester
ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
4. Beban belajar di kelas VI pada semester genap
paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
5. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran
paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.
E.
Perbedaan dan Persamaan Struktur Mata Pelajaran, antara Struktur
Kurikulum KTSP 2006 Bidang PAI dan Bahasa Arab dengan Kurikulum 2013 Bidang PAI
dan Bahasa Arab berdasarkan Permenag No. 02 Tahun 2008 dengan Permenag No. 912
Tahun 2013.
1.
Perbedaan
No.
|
Perbedaan
|
|
Permenag No. 02 Tahun 2008 (KTSP)
|
Permenag No. 912 Tahun 2013
(Kurikulum 2013)
|
|
1.
|
Pembelajaran pada kelas I s.d.
III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, tetapi pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui
pendekatan mata pelajaran
|
Pembelajaran pada semua kelas dari kelas I
s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan tematik.
|
2.
|
Pembelajaran bidang PAI baik mata pelajaran Al-Quran Hadits,
Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI, serta pembelajaran bidang Bahasa Arab dilaksanakan
di kelas IV, V, dan VI dialokasikan selama 2 kali pertemuan dalam satu minggu
|
Pembelajaran
bidang PAI baik mata pelajaran Al-Quran Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI,
serta pembelajaran bidang Bahasa Arab masing-masing memiliki alokasi waktu
yang berbeda dalam pelaksanaannya. Pembelajaran Al-Quran Hadits, Aqidah
Akhlak, dan Fiqih dilaksanakan di kelas I s.d VI selama 2 kali pertemuan
dalam satu minggu, tetapi pembelajaran SKI tidak dilaksanakan di kelas I dan
II karena hanya dilaksanakan di kelas III s.d. VI selama 2 kali pertemuan
dalam satu minggu, serta pembelajaran bidang Bahasa Arab dilaksanakan di
kelas I s.d. VI selama 2 kali pertemuan dalam satu minggu.
|
3.
|
Mata Pelajaran Quran Hadits memiliki ruang lingkup lebih banyak.
|
Mata
Pelajaran Quran Hadits memiliki ruang lingkup lebih sedikit.
|
4.
|
Dalam penulisan tujuan kurang rapi karena ditulis dalam satu
paragraf.
|
Dalam
penulisan tujuan rapi karena ditulis dalam beberapa paragraf.
|
5.
|
Pada aspek adab islami pada mata pelajaran Aqidah Akhlak terdapat
adab kepada sesama yaitu orang tua, saudara, guru, teman dan tetangga serta
terdapat adab terhadap lingkungan.
|
Pada aspek
adab islami pada mata pelajaran Aqidah Akhlak tidak tercantum adab terhadap
tetangga dan lingkungan.
|
6.
|
Kisah teladannya memiliki banyak aspek.
|
Kisah
teladannya memiliki aspek yang lebih ringkas.
|
7.
|
Ruang lingkup mata pelajaran SKI yang kelima membahas sejarah
perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing.
|
Ruang lingkup
mata pelajaran SKI membahas sejarah perjuangan wali songo.
|
8.
|
Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Quran Hadits lebih kepada
melafalkan dan menghafalkan _____ secara kasih, lebih singkat dan padat pada
isi SK dan KD nya di awal.
|
Kompetensi
Dasar (KD) mata pelajaran Quran Hadits lebih pengaplikasian dari materi.
Menerima, melafalkan setiap hari dan menjalani serta mengamalkan. Menghafal
itu ada di KI terakhir.
|
Þ
Berdasarkan
Permenag No. 02 Tahun 2008, pembelajaran
pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, tetapi pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui
pendekatan mata pelajaran sedangkan berdasarkan Permenag No. 912
Tahun 2013, pembelajaran pada semua kelas dari kelas I s.d. VI dilaksanakan
melalui pendekatan mata pelajaran.
Þ
Pada
Permenag No. 02 Tahun 2008, pembelajaran bidang PAI baik mata pelajaran Al-Quran
Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI, serta pembelajaran bidang Bahasa Arab dilaksanakan
di kelas IV, V, dan VI dialokasikan selama 2 kali pertemuan dalam satu minggu.
Sedangkan pada Permenag No. 912 Tahun 2013, pembelajaran bidang PAI baik
mata pelajaran Al-Quran Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI, serta pembelajaran
bidang Bahasa Arab masing-masing memiliki alokasi waktu yang berbeda dalam
pelaksanaannya. Pembelajaran Al-Quran Hadits, Aqidah Akhlak, dan Fiqih dilaksanakan
di kelas I s.d VI selama 2 kali pertemuan dalam satu minggu, tetapi pembelajaran
SKI tidak dilaksanakan di kelas I dan II karena hanya dilaksanakan di kelas III
s.d. VI selama 2 kali pertemuan dalam satu minggu, serta pembelajaran bidang
Bahasa Arab dilaksanakan di kelas I s.d. VI selama 2 kali pertemuan dalam satu
minggu.
2.
Persamaan
Þ Pada Permenag No. 02 Tahun 2008 dan Permenag No. 912
Tahun 2013 pengalokasian waktu pelaksanaan masing-masing mata pelajaran
sama-sama 2 kali pertemuan dalam satu minggu.
Þ Pada Permenag No. 02 Tahun 2008 dan Permenag No. 912
Tahun 2013 kelas I dan II belum ada pembelajaran SKI.
Þ Jika dilihat dari tujuannya pada mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab
memiliki tujuan yang sama.
Þ Pada ruang lingkup mata pelajaran Fiqih dan Bahasa Arab sama.
F.
Perbedaan antara SKL KTSP 2006 Bidang PAI dan Bahasa Arab dengan
KI/KD Kurikulum 2013 Bidang PAI dan Bahasa Arab berdasarkan Permenag No. 02
Tahun 2008 dengan Permenag No. 912 Tahun 2013
Perbedaan SKL KTSP 2006 dan KI/KD Kurikulum 2013 sangat banyak dan
menyangkut pada mata pelajaran, dalam masing-masing mata pelajaran memiliki SKL
dan KI/KD tersendiri, karena tidak memungkinkannya untuk dianalisis seluruh
mata pelajaran dari semua kelas, maka penulis di sini hanya membahas mengenai
mata pelajaran Al-Quran Hadits pada kelas I.
1.
Permenag No. 02 Tahun 2008 (KTSP)
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
1. Al-Qur'an-HadiTS
Kelas I, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1. Menghafal surat-surat pendek
secara benar dan fasih.
|
1.1
Melafalkan, surat al-Faatihah, an-Naas,
al-Falaq, al-Ikhlaas, dan surat al-Lahab secara benar
dan fasih.
|
1.2
Menghafalkan, surat al-Faatihah, an-Naas,
al-Falaq, al-Ikhlaas, dan surat al-Lahab secara benar
dan fasih.
|
|
Kelas I, Semester 2
|
|
STANDAR KOMPETENSI
|
KOMPETENSI DASAR
|
2.
Memahami
huruf-huruf hijaiyah dan tanda bacanya.
|
2.1
Mengidentifikasi huruf-huruf hijaiyah dan tanda bacanya.
|
2.2
Membaca huruf-huruf hijaiyah sesuai makhrajnya.
|
|
3.
Menghafal
surat-surat pendek.
|
3.1 Melafalkan surat al-Nashr,
al-Quraisy.
|
3.2 Menghafalkan al-Nashr, al-Quraisy.
|
|
4.
Memahami
hadis tentang kebersihan secara sederhana.
|
4.1
Menerjemahkan
hadis tentang kebersihan secara sederhana.
|
4.2
Menghafalkan
hadis tentang kebersihan.
|
|
4.3 Menunjukkan perilaku bersih di
Lingkungannya.
|
2.
Permenag No. 912 Tahun 2013 (Kurikulum 2013)
KOMPETENSI INTI (KI) DAN KOMPETENSI DASAR (KD) TINGKAT MADRASAH IBTIDAIYAH (MI)
1.
AL-QUR’AN HADIS
KELAS
I SEMESTER GANJIL
KOMPETENSI
INTI
|
USULAN KOMPETENSI
DASAR
|
1.
Menerima
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1.1
Menerima Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113),
al-Ikhlaas (112), dan al-Lahab
(111) sebagai firman Allah SWT.
1.2
Membiasakan melafalkan Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114),
al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan al-Lahab (111) sehari-hari
1.3
Meyakini bahwa mempelajari Al-Qur’an adalah ibadah
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, dan guru
|
2.1
Memiliki perilaku mencintai
Al-Qur’an dalam kehidupan
2.2
Terbiasa mengamalkan ajaran Q.S. al-Faatihah
(1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112),
dan al-Lahab (111)
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat,
membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan
di sekolah
|
3.1
Mengenal Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114),
al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan al-Lahab (111)
3.2
Mengetahui huruf-huruf hijaiyah
dan tanda bacanya (fathah, kasrah
dan dhammah)
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam
karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4.1
Melafalkan
Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas
(112), dan al-Lahab (111)
secara benar dan fasih
4.2
Menghafalkan Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas
(114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan al-Lahab (111) secara benar
4.3
Membaca huruf-huruf hijaiyah sesuai makhraj dan
tanda bacanya (fathah, kasrah dan dhammah)
|
KELAS I SEMESTER GENAP
KOMPETENSI
INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1 Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1.1
Menerima Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106) sebagai firman Allah
SWT.
1.2
Membiasakan melafalkan Q.S. an-Nashr
(110) dan al-Quraisy (106) sehari-hari
1.3
Meyakini bahwa Allah mecintai
orang-orang yang menjaga kebersihan
|
2
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
|
2.1
Memiliki perilaku mencintai Al-Qur’an Hadis
2.2
Terbiasa mengamalkan ajaran Q.S. an-Nashr
(110) dan al-Quraisy (106)
2.3
Terbiasa berperilaku bersih dalam
kehidupan sehari-hari
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat,
membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan
di sekolah
|
3.1
Mengenal Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106)
3.2
Mengetahui huruf-huruf hijaiyah
dan tanda bacanya (fathatain,
kasratain, dhammatain, sukun dan tasydid)
3.3
Mengetahui arti hadis tentang
kebersihan secara sederhana riwayat Muslim dari Abu Malik al Asy’ari
)الطهور شطر الإيمان ...(
3.4
Memahami isi kandungan hadis
tentang kebersihan secara sederhana riwayat Muslim dari Abu Malik al Asy’ari
)الطهور شطر الإيمان ...(
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam
karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4.1
Melafalkan Q.S.
an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106) secara benar dan fasih
4.2
Menghafalkan Q.S.
an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106) secara
benar
4.3
Membaca huruf-huruf hijaiyah sesuai mahraj dan tanda bacanya (fathatain, kasratain, dhammatain, sukun dan tasydid)
4.4
Menghafalkan
hadis tentang kebersihan riwayat Muslim dari Abu Malik al Asy’ari
)الطهور شطر الإيمان ...(
|
v Perbedaan SK/KD Permenag No 02 Tahun
2008 (KTSP 2006) dengan KI/KD Permenag No. 912 Tahun 2013 (Kurikulum 2013) Mata
Pelajaran Al-Quran Hadits (Qurdits)
No.
|
SK
dan KD
Permenag
No. 02 Tahun 2008 (KTSP 2006)
|
KI dan KD
Permenag
No. 912 Tahun 2013 (Kurikulum 2013)
|
1.
|
1. Menghafal surat-surat pendek
secara benar dan fasih.
1.1.Melafalkan, surat al-Faatihah, an-Naas, al-Falaq, al-Ikhlaas,
dan surat al-Lahab secara benar dan fasih.
1.2.Menghafalkan, surat al-Faatihah, an-Naas, al-Falaq, al-Ikhlaas,
dan surat al-Lahab secara benar dan fasih.
|
1.
Menerima
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
1.1.Menerima Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113),
al-Ikhlaas (112), dan al-Lahab
(111) sebagai firman Allah SWT.
1.2.Membiasakan
melafalkan
Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas
(112), dan al-Lahab (111) sehari-hari
1.3.Meyakini bahwa mempelajari Al-Qur’an adalah ibadah
|
2.
|
2.
Memahami
huruf-huruf hijaiyah dan tanda bacanya.
2.1.Mengidentifikasi huruf-huruf hijaiyah dan tanda bacanya.
2.2.Membaca huruf-huruf hijaiyah sesuai makhrajnya
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,
peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
2.1
Memiliki perilaku mencintai
Al-Qur’an dalam kehidupan.
2.2
Terbiasa mengamalkan ajaran Q.S. al-Faatihah
(1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112),
dan al-Lahab (111)
|
3.
|
3.
Menghafal
surat-surat pendek
3.1.Melafalkan surat al-Nashr, al-Quraisy
3.2.Menghafalkan al-Nashr, al-Quraisy.
|
3.
Memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan
rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
3.1
Mengenal Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114),
al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan al-Lahab (111) .
3.2
Mengetahui huruf-huruf hijaiyah
dan tanda bacanya (fathah, kasrah
dan dhammah)
|
4.
|
4.
Memahami
hadis tentang kebersihan secara sederhana.
4.1.Menerjemahkan hadis tentang
kebersihan secara sederhana.
4.2.Menghafalkan hadis tentang kebersihan.
4.3.Menunjukkan perilaku bersih di Lingkungannya
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam
karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
4.1
Melafalkan
Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas (114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas
(112), dan al-Lahab (111)
secara benar dan fasih.
4.2
Menghafalkan Q.S. al-Faatihah (1), an-Naas
(114), al-Falaq (113), al-Ikhlaas (112), dan al-Lahab (111) secara benar.
4.3
Membaca huruf-huruf hijaiyah sesuai makhraj dan
tanda bacanya (fathah, kasrah dan dhammah)
|
5.
|
-
|
1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
1.1
Menerima Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106) sebagai firman Allah
SWT.
1.2
Membiasakan melafalkan Q.S. an-Nashr
(110) dan al-Quraisy (106) sehari-hari.
1.3
Meyakini bahwa Allah mecintai
orang-orang yang menjaga kebersihan.
|
6.
|
-
|
2. Memiliki
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
2.1 Memiliki
perilaku mencintai Al-Qur’an Hadis
2.2 Terbiasa
mengamalkan ajaran Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106)
2.3 Terbiasa
berperilaku bersih dalam kehidupan sehari-hari
|
7.
|
-
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat,
membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan
di sekolah.
3.1
Mengenal Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106)
3.2
Mengetahui huruf-huruf hijaiyah
dan tanda bacanya (fathatain,
kasratain, dhammatain, sukun dan tasydid)
3.3
Mengetahui arti hadis tentang
kebersihan secara sederhana riwayat Muslim dari Abu Malik al Asy’ari
)الطهور شطر الإيمان ...(
3.4
Memahami isi
kandungan hadis tentang kebersihan secara sederhana riwayat Muslim dari Abu
Malik al Asy’ari
( الطهور شطر الإيمان)
|
8.
|
-
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam
karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
4.1.Melafalkan Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy
(106) secara benar dan fasih
4.2.Menghafalkan Q.S. an-Nashr (110) dan al-Quraisy (106) secara
benar
4.3.Membaca
huruf-huruf hijaiyah sesuai
mahraj dan tanda bacanya (fathatain,
kasratain, dhammatain, sukun dan tasydid)
4.4.Menghafalkan hadis tentang kebersihan riwayat Muslim
dari Abu Malik al Asy’ari
(الطهور شطر الإيمان)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar